Meningkatkan Transparansi Desa: Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2023/2024 Membantu Perangkat Desa dengan Melakukan Pendampingan Penyusunan Peraturan Informasi dan Dokumentasi Desa
Salah satu aspek krusial dalam memastikan pemerintahan desa yang transparan adalah hak masyarakat untuk mendapatkan informasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hak atas informasi sangat vital karena semakin terbuka pemerintah desa untuk diawasi oleh publik, semakin besar pula tanggung jawabnya. Hak setiap individu untuk memperoleh informasi juga penting untuk meningkatkan kualitas keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan publik. Keterlibatan masyarakat menjadi kurang berarti tanpa adanya jaminan keterbukaan informasi publik.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka mahasiswa Fakultas Hukum Undip bernama Adi Tri Prastyo pada hari Kamis, 1 Agustus 2024 telah berhasil melaksanakan program mondisiplin kedua dengan mengangkat judul “Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa tentang Informasi dan Dokumentasi Desa” yakni sebuah program dengan memberikan pendampingan bagi para perangkat desa untuk dapat membuat peraturan desa hingga tahap rancangan agar nantinya dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Dengan adanya program pendampingan penyusunan peraturan desa atau yang selanjutnya disebut dengan Perdes tentang Informasi dan Dokumentasi Desa bertujuan untuk penyelenggaraan keterbukaan informasi sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Desa.
Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik memiliki tujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik, meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan sebuah layanan informasi yang memiliki kualitas baik.
Pendampingan penyusunan perdes tersebut memiliki maksud tersendiri agar dapat digunakan dalam penyediaan, pengumpulan, pengklasifikasian, pendokumentasian, pelaporan, dan pelayanan informasi publik Pemerintah Desa Kembaran.
Harapan dari adanya program Pendampingan Penyusunan Perdes tentang Informasi dan Dokumentasi Desa ialah dengan adanya transparansi dan akuntabilitas Badan Publik, terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, akselerasi pemberantasan KKN, serta optimalisasi perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik.
Form Komentar